National

Pemerintah Siapkan Skema Pembatasan Konsumsi LPG 3 Kg

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat konsumsi LPG bersubsidi tiga kilogram terus melampaui kuota yang ditetapkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan kuota subsidi terus dinaikkan untuk menyesuaikan konsumsi yang meningkat.

Data Kementerian ESDM menunjukkan realisasi konsumsi LPG 3 kg mencapai 8,04 juta metrik ton (MT) pada 2023. Angka tersebut meningkat menjadi 8,23 juta MT pada 2024 dan 8,52 juta MT pada 2025. Untuk 2026, pemerintah memproyeksikan konsumsi mencapai 8,67 juta MT atau sekitar 108,46 persen dari kuota APBN.

Pemerintah kini menyiapkan pengaturan konsumsi LPG 3 kg karena distribusinya masih bersifat terbuka bagi seluruh kelompok masyarakat. Laode mengatakan pemerintah ingin memastikan subsidi tersebut lebih tepat sasaran dengan mengatur kelompok masyarakat yang diperbolehkan menggunakan LPG 3 kg.

Proses menuju pembatasan telah dimulai sejak 2023 melalui pendataan pengguna berbasis sistem web, pemadanan data, serta penentuan sasaran penerima. Pertamina dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga telah bekerja sama untuk memperkuat data pengguna sebelum kebijakan baru diterapkan.

Selain pembatasan konsumsi, pemerintah tengah mencari alternatif untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap LPG impor. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan pemerintah menyiapkan program konversi sebagian konsumsi LPG menjadi compressed natural gas (CNG) atau gas alam terkompresi.

Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi impor sekaligus menekan beban subsidi energi. Pemerintah berharap pemanfaatan sumber energi domestik dapat mengurangi tekanan akibat tingginya kebutuhan LPG nasional.

Kebutuhan LPG Indonesia saat ini mencapai sekitar 8,5 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 1,8 hingga 1,9 juta ton sehingga sekitar 75 hingga 80 persen kebutuhan masih dipenuhi melalui impor. Ketika harga Indonesian Crude Price (ICP) berada di sekitar 70 dolar AS per barel, impor LPG membutuhkan devisa sekitar Rp120 triliun per tahun, yang diperkirakan meningkat menjadi Rp140 hingga Rp150 triliun seiring perkembangan harga energi.

Secara keseluruhan, belanja impor energi Indonesia, termasuk bahan bakar minyak (BBM), mencapai sekitar 28 hingga 30 miliar dolar AS per tahun. Pemerintah menilai pengaturan subsidi dan diversifikasi sumber energi menjadi langkah penting untuk menekan ketergantungan impor sekaligus menjaga ketahanan energi nasional.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...