National

Polda Jambi Tangkap Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan Seluas 658 Hektar

Polda Jambi bersama jajaran Polres menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Para tersangka diamankan setelah diduga sengaja membakar lahan untuk membuka area perkebunan. Kebakaran terjadi di tengah kondisi cuaca kering dan angin kencang yang berpotensi memperluas titik api. Kepolisian menyatakan proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan.

Berdasarkan data kepolisian dan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla setempat, luas lahan yang terbakar di berbagai wilayah Jambi telah mencapai sekitar 658 hektare. Kebakaran terjadi di sejumlah kawasan rawan, termasuk lahan gambut yang memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran api. Kondisi tersebut juga memicu munculnya kabut asap yang dapat mengganggu kualitas udara masyarakat. Pemerintah dan aparat terus memantau wilayah yang berpotensi mengalami perluasan kebakaran.

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk peralatan pertanian, bahan bakar, dan sisa kayu yang terbakar. Para tersangka dijerat menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Perkebunan.

Mereka terancam hukuman pidana penjara dan denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum terhadap praktik pembakaran lahan.

Polda Jambi mengingatkan masyarakat dan pemilik korporasi agar tidak menggunakan pembakaran sebagai metode pembukaan lahan pertanian maupun perkebunan. Satgas Karhutla juga terus meningkatkan patroli darat dan udara untuk mendeteksi serta menangani titik api sedini mungkin.

Pengawasan dan penegakan hukum akan diperketat untuk mencegah kebakaran kembali meluas. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko bencana asap sekaligus melindungi ekosistem dan masyarakat di wilayah Jambi.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...