Metropolitan

Pemprov DKI Laporkan Perusakan Fasum ke Penegak Hukum

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil tindakan tegas atas aksi perusakan fasilitas umum yang terjadi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejumlah perangkat Closed Circuit Television (CCTV) milik Pemprov DKI dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat ulah sekelompok perusuh.

Pemprov DKI memastikan akan segera melaporkan tindakan vandalisme tersebut kepada pihak kepolisian guna dilakukan proses hukum. Langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan dan aset fasilitas publik di ibu kota.

Perangkat CCTV yang disebar di berbagai titik vital sebenarnya berfungsi untuk memantau situasi lalu lintas, keamanan lingkungan, serta mendukung sistem mitigasi bencana. Aksi perusakan tersebut sangat disayangkan karena mengganggu sistem pemantauan kota dan merugikan kepentingan masyarakat luas.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah mengumpulkan barang bukti pendukung, termasuk rekaman video dari kamera lain di sekitar lokasi serta inventarisasi total kerusakan fasilitas publik. Pihak kepolisian juga dipastikan akan melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi serta memburu para pelaku yang bertanggung jawab atas perusakan aset daerah tersebut.

Pemprov DKI mengimbau seluruh warga masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat berbagai fasilitas umum yang telah dibangun. Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk aksi anarkis maupun vandalisme yang merusak sarana prasarana kota, dan bakal menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

Zahra Rahmanda Oktafiani – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...