Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026). Penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Empat mobil penyidik tiba di kantor BKPSDM sekitar pukul 15.00 WIB dan petugas langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan. Penggeledahan berlangsung sekitar satu setengah jam sebelum penyidik meninggalkan lokasi.
Staf keamanan BKPSDM, Samsudin, membenarkan kedatangan penyidik KPK dan mengatakan petugas langsung menuju bagian dalam kantor. Ia menyebut pihak keamanan tidak mengetahui ruangan mana saja yang diperiksa karena tidak diperbolehkan masuk ke area penggeledahan.
Sekretaris Daerah Pemkab Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, juga membenarkan bahwa dua badan tersebut didatangi penyidik KPK. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai dokumen atau barang yang diperiksa dalam penggeledahan tersebut.
Perkara yang menjadi dasar penggeledahan telah memasuki tahap penyidikan di KPK, meski lembaga tersebut hingga kini belum mengumumkan tersangka. Dalam proses penyidikan, KPK sebelumnya telah menyita uang senilai Rp1,5 miliar yang disebut sebagai barang bukti.
Penggeledahan sejumlah kantor pemerintahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti sekaligus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Bogor. Penyidikan tersebut masih terus berjalan dan KPK belum mengungkap secara rinci pihak maupun perkara yang sedang didalami.
Penggeledahan di Bapenda dan BKPSDM menunjukkan bahwa penyidik masih memperluas penelusuran terhadap dugaan korupsi tersebut. KPK diperkirakan akan menggunakan hasil pemeriksaan serta barang bukti yang ditemukan untuk memperjelas konstruksi perkara. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi dalam kasus tersebut. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan oleh KPK.
Alexander Jason – Redaksi

