Pembelajaran jarak jauh atau PJJ di Tangerang Selatan diperpanjang hingga Rabu, 9 September 2026. Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan keputusan tersebut diambil karena kualitas udara masih belum aman akibat abu vulkanis.
Pemerintah daerah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus memantau pelaksanaan pembelajaran selama siswa belajar dari rumah. Sekolah dapat memanfaatkan berbagai platform digital, termasuk Learning Management System (LMS), Google Classroom, dan media daring resmi masing-masing.
Orang tua dan wali murid juga diminta memberikan pendampingan serta pengawasan aktif agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan efektif. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi risiko paparan abu vulkanis terhadap anak-anak selama beraktivitas di luar rumah.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan juga akan membagikan masker kepada masyarakat di wilayah terdampak. Warga yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan diimbau menggunakan masker untuk mengurangi paparan partikel abu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Fitria Oriza, menjelaskan abu vulkanis dari erupsi Gunung Anak Krakatau mengandung silika yang dapat bersifat abrasif terhadap jaringan tubuh. Partikel tersebut dapat mengiritasi saluran pernapasan dan mata, bahkan meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.
Jika abu masuk ke mata, masyarakat diminta tidak menguceknya, melainkan segera membilas dengan air mengalir agar partikel tidak menggores kornea. Paparan pada saluran pernapasan juga dapat menyebabkan mikrolesi atau luka kecil yang berpotensi memicu infeksi.
Menurut Dinas Kesehatan, risiko tersebut menjadi salah satu alasan PJJ diterapkan sebagai langkah pencegahan bagi pelajar. Anak-anak yang terpapar abu saat perjalanan, termasuk ketika menggunakan sepeda motor, berisiko menghirup partikel vulkanis dan mengalami gangguan pernapasan.
Pemerintah berharap pembatasan aktivitas di luar ruangan dapat mencegah peningkatan kasus ISPA di Tangerang Selatan. Kebijakan ini menegaskan bahwa perlindungan kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama sampai kualitas udara kembali dinyatakan aman.
Alexander Jason – Redaksi

