Metropolitan

Pengamat Nilai Purbaya dan Pramono Wajib Rumuskan Kerja Sama Fiskal Terkait Penerbitan Obligasi

Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah senilai sekitar Rp5,6 triliun tetap akan diajukan meski Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru mengambil langkah tersebut.

Pengamat kebijakan Kota Jakarta, Zulfikar Marikar, menilai perbedaan pandangan antara Pemerintah Provinsi Jakarta dan Kementerian Keuangan merupakan hal wajar karena pemerintah pusat berkepentingan menjaga disiplin fiskal nasional, sementara Jakarta menghadapi kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.

Menurut Zulfikar, perdebatan mengenai obligasi tidak seharusnya berhenti pada persoalan penambahan utang, tetapi harus melihat manfaat ekonomi yang dapat dihasilkan. Karena itu, ia mendorong kedua pihak menyusun kerangka kerja sama fiskal untuk mengukur manfaat, risiko, struktur pembiayaan, dan kemampuan pembayaran secara transparan.

Dana obligasi tersebut direncanakan membiayai sejumlah infrastruktur strategis, termasuk pembangunan LRT Jakarta rute Manggarai-Dukuh Atas dan sektor kesehatan. Zulfikar mengingatkan bahwa penundaan proyek vital akibat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD dapat menimbulkan dampak ekonomi yang lebih luas, mulai dari kemacetan hingga kerugian akibat banjir dan berkurangnya daya tarik investasi.

Ia menyoroti realisasi investasi Jakarta pada semester pertama 2026 yang mencapai Rp173,6 triliun atau 17,2 persen dari total investasi nasional. Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan di Jakarta tidak hanya berdampak pada ibu kota, tetapi juga menggerakkan rantai pasok, lapangan kerja, dan kebutuhan bahan bangunan dari berbagai daerah.

Sebagai jalan tengah, Zulfikar mengusulkan pembentukan Jakarta-Central Government Fiscal Framework yang menjadi kerangka bersama antara pemerintah pusat dan Pemprov Jakarta. Kerangka tersebut dapat menetapkan batas aman utang, kelayakan proyek, pengujian ketahanan atau stress test, serta indikator manfaat sosial dan ekonomi.

Ia menekankan bahwa dana obligasi harus diarahkan hanya untuk investasi produktif, bukan belanja rutin, dengan tingkat pengembalian ekonomi setiap proyek yang dapat diukur. Kemampuan pembayaran utang juga harus diuji dalam berbagai skenario krisis, sementara masyarakat perlu mendapat informasi mengenai biaya bunga dan skenario pelunasan secara terbuka.

Zulfikar menilai prinsip kehati-hatian pemerintah pusat untuk mencegah risiko gagal bayar tetap penting, tetapi tidak seharusnya menutup seluruh ruang pembiayaan daerah apabila risiko dapat dikelola. Ia mendorong pembentukan forum koordinasi fiskal permanen antara pemerintah pusat dan Pemprov Jakarta agar perbedaan kebijakan dapat dibahas melalui mekanisme yang terukur, bukan berkembang menjadi benturan kewenangan.

Pendekatan tersebut juga dapat memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai obligasi benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang sebanding dengan kewajiban pembayarannya. Pada akhirnya, tata kelola dan pengawasan yang kuat akan menjadi penentu apakah obligasi daerah mampu menjaga kesinambungan pembangunan Jakarta sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...