Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengevaluasi seluruh 172 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul kejadian luar biasa (KLB) dugaan keracunan makanan yang berkaitan dengan program MBG.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG di Pati menjalankan proses penyiapan hingga distribusi makanan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pemeriksaan juga akan melihat kemampuan setiap dapur dalam melayani jumlah penerima manfaat yang menjadi tanggung jawabnya.
Wakil Kepala BGN Trenggono mengatakan dapur yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dapat dihentikan operasionalnya. Menurutnya, penghentian bahkan dapat dilakukan secara permanen apabila kondisi dapur dinilai tidak layak.
“SPPG seperti yang saya sampaikan yang lalu, yang jelas di-suspend. Mungkin kalau dapurnya jelek, suspend permanen. Itu sudah komitmen kita di BGN,” ujar Trenggono dalam keterangan resmi, Kamis (10/9).
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pati akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh 172 SPPG mulai pekan depan. Pemeriksaan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait dan hasilnya akan menjadi bahan rekomendasi kepada BGN.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan pemeriksaan akan mencakup kondisi fasilitas dan kemampuan dapur dalam melayani penerima manfaat.
“Kabupaten Pati ini ada sekitar 172 dapur. Kami pastikan minggu depan kami akan datang langsung ke semua SPPG untuk mengecek fasilitas dan kemampuan dapur itu melayani penerima manfaat di Kabupaten Pati,” kata Chandra.
Salah satu aspek yang akan diperiksa adalah kesesuaian kapasitas dapur dengan jumlah penerima manfaat. Chandra mencontohkan dapur dengan kapasitas terbatas tetapi harus melayani hingga 2.500 sampai 3.000 penerima manfaat perlu dievaluasi.
Pemeriksaan akan melibatkan Dinas Kesehatan, Kodim, Polres, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pati. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi bahan rekomendasi kepada BGN terkait kelayakan masing-masing SPPG dan perbaikan yang diperlukan.
Sementara itu, penanganan penerima manfaat yang terdampak dugaan keracunan masih menjadi prioritas. Hingga Kamis (10/9) siang atau sore saat peninjauan dilakukan, sebanyak 59 orang masih menjalani perawatan. Trenggono mengatakan kondisi seluruh penerima manfaat tersebut membaik dan tidak ada yang mengkhawatirkan.
BGN dan Pemkab Pati juga memastikan biaya perawatan penerima manfaat yang terdampak ditanggung pemerintah. Penanganan dilakukan sembari menunggu hasil investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.
KLB ditetapkan setelah muncul laporan dugaan keracunan MBG dari sejumlah sekolah di Kecamatan Gembong, Pati. Berdasarkan data Pemkab Pati, laporan tersebut awalnya berasal dari dua sekolah dan kemudian meluas menjadi tiga sekolah.
Dua sekolah yang lebih dulu melaporkan kejadian tersebut adalah SMP Negeri 1 Gembong dan MTs Negeri 3 Pati. Di SMP Negeri 1 Gembong, tercatat 103 siswa dan 13 guru mengalami keluhan seperti mual dan diare setelah mengonsumsi MBG. Sementara di MTs Negeri 3 Pati, sebanyak 127 siswa dan 30 guru mengalami keluhan serupa.
Sekolah ketiga, MTs Manbaul Ulum di Desa Bermi, kemudian melaporkan 11 siswa dibawa ke rumah sakit setelah mengalami mual, pusing, dan diare. Ketiga sekolah tersebut menerima MBG dari SPPG Pati Gembong 1.
Pemkab Pati kemudian menghentikan sementara operasional SPPG Pati Gembong 1 untuk pemeriksaan. Dinas Kesehatan Pati menyebut penghentian sementara dilakukan setidaknya tiga bulan dan dapat diperpanjang hingga enam bulan, bergantung pada hasil pemeriksaan ulang persyaratan operasional.
Dinas Kesehatan juga akan mengevaluasi proses produksi dan penyimpanan makanan di SPPG tersebut. Sementara itu, penyebab pasti dugaan keracunan masih menunggu hasil investigasi resmi.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

