Polri memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah dengan menggabungkan pengerahan personel, teknologi pemantauan, kendaraan khusus, peralatan pemadaman, perlindungan bagi petugas, hingga rekayasa tata air di kawasan gambut.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengatakan penguatan dilakukan untuk memastikan personel memiliki dukungan yang memadai dalam menghadapi kebakaran, termasuk di lokasi yang sulit dijangkau.
“Kesiapan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat deteksi titik panas dan proses pemadaman di lapangan,” kata Dedi saat meninjau Posko Induk Penanganan Karhutla Polda Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (11/9).
Menurut Dedi, dukungan mobilitas menjadi salah satu bagian penting dalam operasi penanganan karhutla. Polda Kalteng mengerahkan personel dan sejumlah sarana untuk mendukung patroli, pencegahan, pemadaman, hingga pembasahan lahan gambut.
Kekuatan tersebut antara lain terdiri atas 55 personel dari 11 subsatgas, 149 personel Samapta, dan 150 personel Brimob. Polri juga menyiapkan kendaraan double cabin yang dilengkapi tangki dan peralatan karhutla, kendaraan AWC, Damkar, kendaraan taktis karhutla, satu kendaraan Komodo, 14 sepeda motor modifikasi, serta satu ATV.
Dedi menekankan penanganan kebakaran dalam skala besar tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman dari udara maupun satgas darat. Penanganan juga perlu didukung alat berat serta upaya menjaga kelembapan lahan gambut melalui pembangunan sekat kanal dan pemanfaatan sumur bor.
“Untuk kebakaran-kebakaran dalam skala besar ini, tidak bisa hanya water bombing, tidak bisa hanya satgas darat,” kata Dedi.
Penguatan tersebut dilakukan di tengah kondisi karhutla Kalteng yang cukup berat. Berdasarkan data Polda Kalteng per 10 September 2026, tercatat 109.158 titik panas (hotspot), 2.909 titik kebakaran (firespot), dan 9.440,36 hektare lahan terbakar.
Polri juga mengubah pendekatan penanganan karhutla dari pola reaktif menjadi lebih menyeluruh, dengan mengedepankan deteksi dini, pencegahan, pemadaman cepat, pengelolaan ekologi gambut, pemanfaatan teknologi, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum.
Dalam pelaksanaannya, Polri berkoordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, Manggala Agni, relawan, dan masyarakat untuk mempercepat penanganan setiap titik api serta mencegah kebakaran meluas.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

