National

Nusron Hormati Penyidikan KPK, Dorong Pembenahan Pelayanan ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya.

Nusron mengatakan pihaknya akan mengikuti sekaligus membantu proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga berharap perkara tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan pertanahan di lingkungan kantor ATR/BPN.

Menurutnya, perbaikan diperlukan agar pelayanan pertanahan dapat berjalan dengan tata kelola yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan,” ujar Nusron di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Saat ditanya terkait namanya yang disebut dalam perkara tersebut, Nusron memilih menyerahkan proses penyidikan sepenuhnya kepada KPK. Ia mengatakan perkembangan kasus sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi lembaga antirasuah.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta.

Pada 17 September 2026, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN untuk mendalami perkara tersebut. Ruangan yang diperiksa antara lain milik sejumlah direktur jenderal dan direktorat yang berkaitan dengan perkara.

Meski demikian, KPK menegaskan ruangan Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...