National

Berkas Lengkap, Kasus Febrie Adriansyah Masuk Tahap Penuntutan

Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki tahap penuntutan. Kejaksaan Agung telah menyerahkan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (18/9/2026).

Selain Febrie, dua tersangka lainnya, yakni Don Ritto dan Nurman Herin, juga menjalani pelimpahan tahap II dalam perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, proses pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penuntut umum pada Rabu (16/9/2026).

Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan kasus PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.

Dengan selesainya tahap penyidikan, penuntut umum kini akan mempersiapkan surat dakwaan dan melengkapi administrasi persidangan. Proses tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 20 hari.

Setelah dakwaan dan administrasi persidangan rampung, perkara Febrie Adriansyah dan dua tersangka lainnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menjalani proses persidangan.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...