Panitia Khusus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Pansus RA-PTSL) DPRD DKI Jakarta mematangkan penuntasan dan penyerahan 8.093 sertifikat tanah residu PTSL kepada masyarakat.
Sertifikat tanah residu merupakan sertifikat hasil program PTSL yang penerbitannya sempat tertunda atau tertahan karena berbagai kendala di lapangan.
Ketua Pansus RA-PTSL DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengatakan penyerahan sertifikat tersebut akan dilakukan secara bertahap oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) DKI Jakarta.
“Totalnya berjumlah 8.093 sertifikat,” ujar Rio, Sabtu (19/9).
Pada tahap awal, sebanyak 145 sertifikat akan diserahkan kepada warga dari sejumlah wilayah di Jakarta. Sertifikat tersebut berasal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pertanahan (Kantah).
Rio mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan dana hibah untuk mendukung program PTSL sejak 2018. Karena itu, koordinasi dengan BPN terus dilakukan untuk memastikan proses legalisasi tanah warga berjalan secara cermat dan akurat.
“Rekan-rekan BPN akan melakukan upaya-upaya yang cermat dan hati-hati. Jadi betul-betul harus screen dan clean,” katanya.
Selain penuntasan sertifikat residu PTSL, Pansus RA-PTSL DPRD DKI Jakarta juga mendorong percepatan redistribusi tanah bagi masyarakat.
Saat ini terdapat 28 titik yang diproyeksikan menjadi lokasi redistribusi tanah, termasuk kawasan kampung kota seperti Kampung Kerapu dan Kampung Tongkol.
Rio mengatakan penetapan lokasi redistribusi dilakukan melalui kajian akademis, verifikasi, dan telaah ilmiah. Sejumlah lokasi ditargetkan dapat difinalisasi pada September 2026.
“Rencananya akan kita dorong di Kampung Kerapu, Kampung Tongkol, dan beberapa titik lainnya untuk finalisasi di bulan September ini,” terangnya.
Menurut Rio, kepastian hukum atas kepemilikan tanah merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat Jakarta. Karena itu, penuntasan reforma agraria perlu dilakukan melalui koordinasi lintas sektor.
“Ini bagian dari menjaga kepercayaan masyarakat Jakarta, khususnya persoalan pertanahan,” tandasnya.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

