Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik yang berpotensi melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kegiatan militer negara asing. Imbauan tersebut disampaikan di tengah penelusuran pemerintah terhadap dugaan penipuan dan eksploitasi WNI yang disebut direkrut untuk menjadi tentara Rusia.
Juru Bicara Kemenlu Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah masih melakukan verifikasi untuk memastikan informasi mengenai WNI yang disebut terlibat. Penelusuran dilakukan bersama KBRI Moskow, KBRI Kiev, serta kementerian dan lembaga terkait.
Sejumlah aspek masih diperiksa, termasuk identitas, status keluarga, proses perekrutan, kontrak kerja, satuan militer, lokasi keberadaan, penugasan, hingga aktivitas para WNI tersebut.
Pemerintah juga akan melihat kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan, termasuk apabila WNI ditarik melalui tawaran pekerjaan yang menyesatkan.
Jika nantinya terdapat WNI yang terbukti menjadi korban, Kemenlu menyatakan akan mengambil langkah perlindungan yang diperlukan. Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti aspek hukum, kewarganegaraan, dan keimigrasian.
Kemenlu turut menjelaskan bahwa keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing tanpa izin Presiden telah memiliki ketentuan hukum. Namun, konsekuensi terhadap status kewarganegaraan tidak berlaku secara otomatis dan harus melalui penetapan Menteri Hukum sesuai aturan yang berlaku.
Isu ini mencuat setelah Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) pada 27 Agustus merilis informasi mengenai delapan WNI yang disebut menjadi tentara Rusia.
SZRU menyebut Rusia tengah meningkatkan perekrutan warga asing untuk berperang melawan Ukraina. Indonesia disebut termasuk negara yang menjadi sumber perekrutan tersebut.
Dalam laporan itu, Rusia disebut menawarkan sejumlah keuntungan kepada calon rekrutan, di antaranya gaji tinggi, percepatan kewarganegaraan Rusia, tunjangan sosial, serta tugas yang disebut berada di luar medan tempur.
Kemenlu hingga kini masih mendalami informasi tersebut untuk memastikan kondisi dan keterlibatan para WNI yang disebut dalam laporan tersebut.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

