Regional

Jabar Targetkan 5,4 Juta KK Pekerja Informal Dapat Jaminan Asuransi pada 2027

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal mendapat jaminan asuransi ketenagakerjaan pada 2027.

Program tersebut merupakan perluasan perlindungan pekerja informal yang telah berjalan pada 2026. Hingga tahun ini, Pemprov Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota telah memberikan perlindungan asuransi ketenagakerjaan kepada sekitar 1 juta pekerja informal.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, target tersebut merupakan perluasan dari program perlindungan pekerja informal yang telah berjalan pada 2026. Saat ini, sekitar 1 juta pekerja informal di Jawa Barat telah mendapat perlindungan asuransi dengan premi yang dibayarkan Pemprov Jabar bersama pemerintah kabupaten dan kota.

Dedi menyebut sejumlah pekerja informal yang menjadi sasaran program tersebut, antara lain petani, nelayan, buruh bangunan, sopir, pengemudi ojek online dan ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga hingga kuli pikul.

Perlindungan yang diberikan mencakup biaya pengobatan dan perawatan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja.

Bagi peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja, keluarga akan mendapat santunan sebesar Rp72 juta. Selain itu, dua anak peserta juga mendapat jaminan pendidikan mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.

Sementara itu, apabila peserta meninggal karena sakit, keluarga akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta.

Untuk mengakses kepesertaan, warga dapat menggunakan aplikasi Asuransi Aing yang tersedia melalui aplikasi Sapa Warga.

Dedi mengatakan, program tersebut ditargetkan dapat memberikan perlindungan kepada sekitar 17 juta anggota keluarga pekerja informal di Jawa Barat.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...