National

Komisi X DPR Usul Alokasi KIP Kuliah Dialihkan ke PTS Jika Kebijakan PTN Gratis Diterapkan

Komisi X DPR meminta pemerintah segera menyusun formula penerapan pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri (PTN).

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyambut rencana tersebut, tetapi meminta desain kebijakan dibahas secara matang agar tidak mengganggu keberlangsungan perguruan tinggi swasta (PTS).

Pemerintah dan DPR dinilai perlu memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketimpangan antara kampus negeri dan swasta.

Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang dikutip ANTARA, Indonesia saat ini memiliki 128 PTN.

Salah satu opsi yang disebut Lalu adalah mengubah sasaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah apabila mahasiswa PTN nantinya tidak lagi membayar biaya pendidikan. Dukungan tersebut dapat lebih diarahkan kepada mahasiswa PTS yang masih membutuhkan bantuan pembiayaan pendidikan. Selain jumlah mahasiswa, pemerintah juga diminta memperhitungkan biaya operasional PTS agar kebijakan pendidikan gratis tidak menciptakan kesenjangan baru. Dengan demikian, pembahasan formula tidak hanya berfokus pada pembebasan biaya bagi mahasiswa PTN, tetapi juga pada keberlanjutan ekosistem pendidikan tinggi secara keseluruhan.

Wacana pendidikan negeri gratis sebelumnya disampaikan Presiden, Prabowo Subianto, saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta pada 18 September 2026. Prabowo menyatakan pendidikan negeri mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi seharusnya tidak menjadi beban biaya bagi masyarakat dan mengatakan akan menggelar rapat terbatas untuk membahas realisasinya.

Presiden juga menyebut pengembalian uang negara dari tindak pidana korupsi sebagai salah satu sumber dana yang dapat mendukung program tersebut. Pemerintah kemudian menyatakan komitmen tersebut mencakup upaya memperluas akses pendidikan negeri dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.

Bagi Komisi X, realisasi pendidikan gratis di PTN perlu disertai desain kebijakan yang tetap memperhitungkan posisi PTS. Pemerintah didorong menyusun mekanisme pendanaan dan perlindungan yang jelas sebelum kebijakan diterapkan secara luas. Pembahasan tersebut menjadi penting karena perubahan pola pembiayaan pendidikan tinggi dapat memengaruhi jumlah mahasiswa sekaligus kemampuan operasional perguruan tinggi swasta. Karena itu, formula pendidikan gratis masih menjadi bagian dari proses pembahasan pemerintah dan DPR sebelum menentukan mekanisme pelaksanaannya.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...