Metropolitan

Sebanyak 42 Kendaraan Menjalani Pemeriksaan Emisi Guna Tekan Polusi Udara

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat menggelar uji emisi kendaraan gratis di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Kamis (24/9). Kegiatan tersebut diikuti 42 kendaraan, dengan tiga kendaraan dinyatakan tidak memenuhi standar emisi yang ditetapkan.

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Barat, Aldi Jansen, mengatakan pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat tersebut juga dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Jakarta Barat Nomor 1 Tahun 2026.

Uji emisi terutama menyasar kendaraan pribadi pegawai dan kendaraan dinas operasional (KDO) milik Pemerintah Kota Jakarta Barat. Meski demikian, masyarakat umum yang berminat tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Dinas LH Jakarta Barat telah menyosialisasikan kegiatan melalui kanal resmi pemerintah dan selebaran yang dibagikan di sejumlah kantor pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas informasi mengenai pentingnya pemeriksaan emisi kendaraan kepada masyarakat.

Aldi menegaskan bahwa uji emisi diperlukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta memenuhi ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengendalikan emisi kendaraan agar tidak menghasilkan polusi yang melampaui ambang batas yang ditetapkan. Dari 42 kendaraan yang diperiksa, terdapat empat sepeda motor, 11 mobil berbahan bakar solar, dan 27 mobil berbahan bakar bensin. Hasil pemeriksaan menunjukkan satu sepeda motor dan dua mobil berbahan bakar bensin tidak lolos uji emisi.

Sementara itu, 39 kendaraan lainnya dinyatakan memenuhi ketentuan dalam pemeriksaan yang dilakukan pada kegiatan tersebut. Hasil ini menunjukkan bahwa sebagian besar kendaraan yang mengikuti pemeriksaan telah memenuhi standar emisi yang berlaku.

Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Sudin LH terus mendorong pemilik kendaraan untuk memperhatikan kondisi kendaraan dan melakukan pemeriksaan emisi secara berkala. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pengendalian pencemaran udara dan menjaga kualitas lingkungan di wilayah Jakarta.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...