Presiden Prabowo Subianto memutuskan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut.
Keputusan tersebut diambil setelah Prabowo berdiskusi dengan sejumlah akademisi dan pakar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pembentukan BPGMN menjadi salah satu keputusan penting dalam pertemuan tersebut. Badan itu akan mengedepankan upaya pencegahan karhutla dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
“Tujuannya adalah melakukan pencegahan. Karena semua sadar bahwa pencegahan adalah jauh lebih penting, lebih efektif, dan lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaktif,” ujar Raja Juli.
BPGMN nantinya berada langsung di bawah Presiden dan akan melibatkan ilmuwan serta tenaga profesional. Pembentukan badan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove sekaligus mencegah kebakaran berulang.
Selain pendekatan berbasis sains, pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat desa dalam pencegahan karhutla. Pendekatan tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden ingin penanganan gambut dan karhutla dilakukan secara lebih terintegrasi, mulai dari upaya pencegahan hingga penanganan di lapangan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

