National

Pemerintah Kembali Salurkan BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja

Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan senilai total Rp900 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Namun, bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan.

“Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja,” kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Dengan skema tersebut, setiap pekerja yang memenuhi persyaratan akan menerima total bantuan sebesar Rp900 ribu.

Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk program BSU mencapai hampir Rp12 triliun.

Rencana penyaluran bantuan tersebut dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto terkait sejumlah program ekonomi dan bantuan pemerintah yang akan dijalankan pada kuartal IV 2026.

Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan BSU kepada para pekerja.

Airlangga mengatakan pemerintah masih menyiapkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ketentuan teknis lainnya.

Dengan demikian, pekerja masih perlu menunggu ketentuan resmi pemerintah mengenai jadwal pencairan, persyaratan penerima, hingga mekanisme penyaluran BSU kuartal IV 2026.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...