imothy Ivan Triyono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Jumat (2/10/2026).
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengonfirmasi pengunduran diri tersebut melalui keterangan resmi.
“Saudara Timothy Ivan Triyono, telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya,” ujar Kepala Bakom RI Muhammad Qodari dalam keterangan resmi.
Menurut Qodari, Timothy menyampaikan keputusannya secara resmi melalui surat pengunduran diri. Dalam surat tersebut, Timothy menyatakan ingin melakukan introspeksi dan menata langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
Qodari menyampaikan penghargaan atas kontribusi Timothy selama menjalankan tugas di Bakom RI. Timothy tercatat menduduki posisi Deputi II selama sekitar lima bulan.
“Sebagai Kepala Bakom RI, saya dan seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi Saudara Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI dalam lima bulan terakhir,” kata Qodari.
Bakom RI menegaskan bahwa pengunduran diri Timothy tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom dalam menjalankan orkestrasi komunikasi dan informasi kebijakan serta program strategis pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Qodari menyatakan Bakom RI akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk memastikan program-program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat tersampaikan secara efektif, akurat, dan baik kepada masyarakat.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

