Stabilitas harga beras kembali menjadi perhatian pemerintah di tengah kebutuhan menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan daya beli masyarakat. Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta kebijakan perberasan tidak hanya berfokus pada ketersediaan stok, tetapi juga memastikan harga di tingkat produsen dan konsumen tetap terjaga.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta kebijakan perberasan tidak hanya berorientasi pada ketersediaan stok. Daniel mengapresiasi langkah Badan Pangan Nasional atau Bapanas yang memperkuat stabilisasi pasokan melalui tambahan alokasi beras SPHP.
Pemerintah menambah alokasi program SPHP menjadi 1 juta ton untuk menjaga ketersediaan sekaligus membantu mempertahankan keterjangkauan harga beras.
“Program stabilisasi dan intervensi yang dilakukan Bapanas, termasuk tambahan 1 juta ton beras, sangat bagus. Program itu membantu meringankan masyarakat,” ujar Daniel saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Bapanas sebelumnya mencatat penyaluran SPHP beras sebanyak 828 ribu ton telah selesai 100 persen pada 23 September 2026. Pemerintah kemudian memutuskan menambah alokasi SPHP sebesar 1 juta ton. Pada awal Oktober, Bapanas menerbitkan penugasan tambahan kepada Perum Bulog sebesar 74,18 ribu ton atau setara 14,83 juta kemasan beras SPHP ukuran 5 kilogram.
Dengan demikian, kebijakan stabilisasi beras tidak hanya diarahkan untuk memastikan pasokan tersedia di pasar, tetapi juga menjaga keseimbangan harga dari tingkat produsen hingga konsumen.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

