Kelompok buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Aksi tersebut digelar untuk mengawal rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.30 WIB.
Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Sunarno, mengatakan aksi akan diikuti buruh dari wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan pembahasan aturan tersebut menjadi penantian panjang bagi kalangan buruh.
Menurut Andi Gani, sekitar 90 persen tuntutan buruh telah masuk dalam draf terbaru RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Namun, buruh masih meminta salinan draf tersebut sebelum proses pengesahan dilakukan.
Sejumlah pimpinan koalisi buruh juga disebut telah diundang untuk menyaksikan langsung proses pengesahan regulasi tersebut.
Setelah pengesahan, massa buruh berencana melakukan sujud syukur bersama sebelum membubarkan diri.
Meski demikian, Andi Gani menegaskan perjuangan buruh tidak berhenti setelah aturan disahkan. Mereka akan tetap mengawal pelaksanaan regulasi tersebut untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja tetap terjamin.
Adapun tuntutan buruh antara lain mendorong Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh, memberikan kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing, serta mencegah penyalahgunaan sistem kerja kontrak dan pemagangan.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

