Metropolitan Regional

Pengamat Minta Layanan Transjakarta Ditingkatkan Jelang Kenaikan Tarif

Rencana penyesuaian tarif Transjakarta mulai 1 Januari 2027 dinilai perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada penumpang.

Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, meminta waktu tunggu penumpang dikurangi dengan memperpendek jarak kedatangan antarbus atau headway, terutama pada jam sibuk.

Ia merekomendasikan headway di koridor utama berada pada kisaran 3 hingga 5 menit saat jam sibuk. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi penumpukan penumpang di halte.

Selain memperpendek waktu tunggu, Djoko mendorong penambahan armada pada rute yang memiliki tingkat kepadatan penumpang tinggi, termasuk layanan non-BRT.

Menurutnya, peningkatan pelayanan juga perlu mencakup kondisi armada. Perawatan berkala terhadap sistem pendingin udara, kebersihan interior, dan suspensi bus perlu dilakukan untuk menjaga kenyamanan penumpang.

Fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan atau APAR dan pemecah kaca juga diminta selalu dalam kondisi siap digunakan. Standar perawatan mekanis bus serta pelatihan bagi pengemudi juga perlu diperkuat untuk meningkatkan keandalan layanan.

Perbaikan juga dinilai perlu dilakukan pada halte yang sering mengalami kepadatan. Djoko meminta area tunggu diperluas dan memiliki ventilasi yang memadai. Fasilitas aksesibilitas seperti ramp, guiding block, lift, dan eskalator juga perlu dipastikan berfungsi dengan baik.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas kelompok masyarakat yang mendapatkan layanan transportasi gratis. Jumlahnya akan bertambah dari 15 menjadi 21 golongan.

Enam golongan tambahan tersebut mencakup pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja warga Jakarta, pasien rujukan rutin dengan keterbatasan ekonomi, pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP dan KJMU, UMKM binaan, serta korban bencana yang masih dalam masa pemulihan.

Tarif Transjakarta saat ini masih sebesar Rp3.500 dan telah berlaku sejak 2005. Selama periode tersebut, cakupan layanan Transjakarta berkembang dari satu koridor menjadi 14 koridor BRT yang dilengkapi ratusan rute non-BRT dan Mikrotrans.

Meski penyesuaian tarif telah direncanakan mulai 1 Januari 2027, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan besaran tarif baru. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan tarif baru tetap akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat agar tidak membebani pengguna.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...