Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir mengklaim seluruh wilayah Tepi Barat, Palestina, merupakan milik Israel. Pernyataan tersebut disampaikan kepada Channel 14 pada Kamis (1/10), ketika Israel memasuki masa kampanye menjelang pemilihan Knesset pada 27 Oktober.
Ben Gvir menolak pembagian wilayah Tepi Barat berdasarkan Kesepakatan Oslo II 1995. Ia mengatakan tidak ada perbedaan antara Area A, B, dan C karena seluruh wilayah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari Israel.
“Tidak ada perbedaan antara Area A, B, dan C. Seluruh wilayah adalah milik kami. Ini negara kami,” kata Ben Gvir, seperti dikutip Middle East Monitor.
Berdasarkan Kesepakatan Oslo II yang ditandatangani Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada 28 September 1995, Tepi Barat dibagi menjadi tiga wilayah administratif. Area A berada di bawah kendali penuh Palestina, Area B berada di bawah kendali sipil Palestina dan kendali keamanan bersama, sedangkan Area C berada di bawah kendali penuh Israel.
Dalam kesempatan tersebut, Ben Gvir juga kembali menyuarakan rencananya untuk membubarkan Otoritas Palestina apabila terpilih menjadi menteri pertahanan. Ia juga mengatakan akan mendorong emigrasi warga Palestina dengan mengklaim bahwa 60 persen warga ingin meninggalkan wilayah tersebut.
“Saya akan meluangkan waktu untuk ini, dan saya akan mengelola prosesnya secara berkelanjutan. Setiap minggu, saya akan mengadakan diskusi yang melibatkan semua pihak terkait,” ujarnya.
Pernyataan Ben Gvir disampaikan menjelang pemilihan umum Israel pada 27 Oktober. Data jajak pendapat yang dihimpun Reuters hingga akhir September menunjukkan koalisi pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menghadapi persaingan ketat dari blok-blok oposisi.
Dalam beberapa kesempatan, Ben Gvir juga dikenal menyuarakan kebijakan yang lebih keras terhadap Palestina. Ia berulang kali mengunjungi kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur dan melakukan ritual keagamaan Yahudi di Tembok Barat.
Pernyataan mengenai status Tepi Barat tersebut muncul di tengah perdebatan mengenai masa depan wilayah yang berada di bawah pendudukan Israel. Amnesty International dalam laporan terbarunya menyebut Area C, yang mencakup lebih dari 60 persen wilayah Tepi Barat, menjadi fokus kebijakan perluasan permukiman dan upaya aneksasi Israel. Israel menolak berbagai tuduhan terkait kebijakan tersebut.
Akbari Danico – Redaksi

