Presiden Prabowo Subianto berencana mengubah nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika (BNPN). Rencana tersebut disampaikan saat Prabowo menyoroti keberadaan kawasan yang disebutnya sebagai kampung narkoba di sejumlah wilayah Indonesia.
Prabowo menyampaikan rencana tersebut saat memberikan arahan dalam agenda penyerahan hasil penertiban kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga mengungkapkan rencana perubahan nama Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menyebut nama lembaga tersebut nantinya akan diperbaiki menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika.
Prabowo mengatakan pemerintah menghadapi sejumlah tantangan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Ia turut mengapresiasi kerja aparat yang telah membongkar puluhan jaringan narkotika serta melakukan penggerebekan di kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba.
Namun, menurut Prabowo, penanganan kawasan tersebut memiliki risiko besar bagi petugas. Ia menyebut sejumlah anggota kepolisian gugur ketika menjalankan tugas untuk menertibkan peredaran narkoba.
Pemerintah, kata Prabowo, tetap berkomitmen memperkuat penegakan hukum dan menangani keberadaan kampung narkoba di berbagai wilayah.
Rencana perubahan nama BNN menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika juga disampaikan Prabowo dalam konteks upaya pemerintah memperkuat penanganan masalah narkotika di Indonesia.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

