National

Biaya Haji 2027 Capai Rp98,4 Juta, Jemaah Menanggung Rp54,6 Juta

Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar rata-rata Rp98.466.351,35 per jemaah.

Kesepakatan mengenai biaya haji 2027 diambil dalam rapat Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dari total tersebut, jemaah haji akan membayar Rp54.648.825 melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Jumlah tersebut mencakup 55,50 persen dari rata-rata BPIH untuk pelaksanaan haji 1448 H/2027 M.

Sementara itu, 44,50 persen atau rata-rata Rp43.817.526,35 per jemaah berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Nilai manfaat tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan haji dengan total mencapai Rp8.832.956.049.415,94.

Dalam rincian BPIH, rata-rata kebutuhan biaya untuk penyelenggaraan haji di dalam negeri mencapai Rp5.643.945,28 per jemaah. Adapun kebutuhan selama jemaah berada di Arab Saudi mencapai Rp54.317.360,07 per jemaah.

Komponen lainnya berasal dari biaya penerbangan yang rata-rata ditetapkan sebesar Rp38.505.046 per jemaah.

Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah nantinya digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian layanan fullboard syarikah, serta biaya hidup.

Besaran BPIH dan Bipih tersebut kemudian disetujui DPR dan pemerintah dalam rapat Komisi VIII DPR pada Rabu (7/10/2026).

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...