Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp319 triliun hingga akhir September 2026. Angka tersebut setara dengan 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kondisi APBN hingga tiga perempat tahun 2026 masih berada dalam jalur sesuai target. Hal itu terlihat dari realisasi pendapatan negara yang telah mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,5 persen dari target.
Menurut Suahasil, capaian pendapatan tersebut masih sejalan dengan periode tahun anggaran yang telah berjalan hingga September.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau sekitar 69 persen dari pagu anggaran. Belanja negara diperkirakan masih akan meningkat dalam dua bulan terakhir 2026 seiring percepatan belanja, terutama pada November dan Desember.
Dengan realisasi tersebut, belanja negara tercatat lebih besar dibandingkan pendapatan sehingga menyebabkan APBN mengalami defisit Rp319 triliun.
Suahasil mengatakan defisit merupakan bagian dari desain APBN sejak awal. Menurutnya, belanja negara yang lebih besar dari pendapatan diperlukan agar APBN tetap dapat menjalankan fungsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat.
Pemerintah juga tetap menjaga angka-angka dalam APBN untuk mempertahankan kredibilitas anggaran. Suahasil menegaskan pendapatan yang dikumpulkan dari masyarakat akan kembali disalurkan melalui belanja negara.
Sebagai pembanding, hingga akhir Agustus 2026 defisit APBN tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari PDB. Pada periode tersebut, pendapatan negara mencapai Rp2.055,69 triliun, sedangkan belanja negara sebesar Rp2.295,7 triliun.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

