Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan mekanisme penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak panti asuhan. Anak panti yang bersekolah tetap memperoleh program tersebut melalui sekolah tempat mereka menempuh pendidikan.
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan penjelasan itu melalui kolom komentar pada unggahan video akun Instagram @syamsulaco. Ia menyebut pemberian MBG kepada anak-anak panti asuhan dilaksanakan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Unggahan tersebut memuat narasi mengenai anak-anak panti asuhan yang disebut tidak menerima MBG karena tidak memiliki orang tua untuk menyuarakan kepentingan mereka dalam pemilihan umum (pemilu).
Selain melalui sekolah, BGN juga menjelaskan jalur penyaluran MBG bagi balita. Kelompok penerima manfaat tersebut mendapatkan program melalui posyandu, yang menjadi salah satu saluran distribusi MBG.
BGN menilai pemahaman mengenai jalur distribusi diperlukan agar masyarakat mengetahui bagaimana program tersebut disalurkan kepada penerima manfaat. Sekolah dan posyandu menjadi dua jalur yang disebut dalam penjelasan Sudaryono.
Hingga Sabtu (10/10/2026) pukul 14.55 WIB, video yang membahas penyaluran MBG bagi anak panti asuhan tersebut telah ditonton 1,4 juta kali dan memperoleh lebih dari 3.000 komentar.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

