National

Biaya Konstruksi Naik 30%, Himperra Usulkan Perluasan Subsidi Rumah

Kenaikan biaya konstruksi hingga 30 persen mendorong Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan perluasan batas harga rumah subsidi menjadi Rp 300 juta hingga Rp 400 juta. Usulan ini ditujukan untuk menjaga ketersediaan hunian terjangkau, terutama bagi kalangan anak muda yang membutuhkan akses lebih dekat ke tempat kerja.

Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono mengatakan, kenaikan biaya pembangunan membuat pengembang menghadapi tantangan untuk menyediakan rumah dengan harga terjangkau. Menurutnya, kenaikan biaya tersebut telah melampaui perkiraan sebelumnya yang berada di kisaran 5% hingga 10%.

Himperra menilai perluasan batas harga rumah yang dapat memperoleh subsidi bisa menjadi salah satu cara agar pengembang tetap mampu membangun hunian di tengah kenaikan biaya. Skema ini juga diharapkan memberikan lebih banyak pilihan rumah bagi masyarakat, khususnya kalangan anak muda.

Selain mempertimbangkan biaya pembangunan, Ari menyoroti pentingnya lokasi hunian yang memiliki akses mudah ke tempat kerja dan pusat aktivitas masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa subsidi pembiayaan berpotensi mengurangi beban cicilan melalui penurunan suku bunga. Bunga yang biasanya berada di kisaran 12% hingga 13% disebut berpotensi turun menjadi sekitar 6% hingga 7% melalui skema subsidi.

Meski mengusulkan perluasan batas harga, Himperra tetap mendukung program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membantu masyarakat memiliki rumah.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional Maret 2026, backlog kepemilikan rumah tercatat sebanyak 9,29 juta unit, turun dari 9,64 juta unit pada Maret 2025. Sementara itu, penyaluran FLPP mencapai 178.211 unit per 9 Oktober 2026, atau sekitar 50,92% dari target 350.000 unit rumah.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...