Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menekankan pentingnya keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dan media untuk mencegah perundungan terhadap anak. Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman tidak dapat hanya dibebankan kepada guru dan pihak sekolah.
Pernyataan tersebut disampaikan Mu’ti setelah meresmikan gedung baru SD Muhammadiyah 1 dan 2 Taman di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (12/10/2026). Ia menyayangkan masih terjadinya kasus perundungan di lingkungan pendidikan dan mendorong semua pihak bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Salah satu langkah pemerintah adalah menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembangunan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah menerbitkan sejumlah regulasi turunan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Menurut Mu’ti, upaya pencegahan perundungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada guru di sekolah. Orang tua dan masyarakat turut berperan dalam membentuk perilaku anak serta menanamkan sikap saling menghormati.
Ia juga menyoroti pengaruh media terhadap perilaku anak. Paparan konten kekerasan tanpa pendampingan orang tua atau guru berpotensi membuat anak meniru tindakan yang mereka saksikan.
Perhatian terhadap pencegahan perundungan kembali menguat setelah seorang siswa berusia tujuh tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meninggal dunia pada 30 September 2026 dalam kasus dugaan perundungan oleh kakak kelasnya.
Kepolisian setempat telah menyelidiki kasus tersebut dan mendalami dugaan keterlibatan dua siswa kelas V serta seorang siswa kelas VI. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap peristiwa yang dialami korban sekaligus memastikan penyebab kematiannya.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

