Metropolitan

Pemprov DKI Antisipasi Perubahan E-Purchasing, Pembentukan Pokja Diperluas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengantisipasi peralihan sekitar 4.000 paket pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing seiring penyesuaian kebijakan katalog elektronik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pengadaan tetap berjalan sesuai ketentuan serta didukung sumber daya manusia yang memadai.

Upaya tersebut dibahas dalam sosialisasi kebijakan terbaru pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Sosialisasi ini membahas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, dibahas Surat Edaran Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026 tentang Optimalisasi Pelaksanaan E-Purchasing pada Masa Transisi Penyesuaian Katalog Elektronik.

Materi lainnya mencakup Surat Edaran Nomor 2/SE/2026 tentang optimalisasi penugasan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sebagai Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan E-Purchasing, serta penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) nonjabatan fungsional sebagai Pejabat Pengadaan.

Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Balai Kota, Eko Setiawan mengatakan, salah satu perubahan utama dalam kebijakan tersebut adalah pengalihan pelaksanaan sebagian besar pengadaan melalui e-purchasing dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada Pokja Pemilihan.

“Jadi, kita juga perlu melakukan antisipasi dalam rangka masa transisi untuk kebijakan tersebut,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/10).

Eko menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta perlu mengantisipasi peralihan sekitar 4.000 paket pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan LKPP. Sebab itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menyiapkan sumber daya manusia untuk menangani pengalihan ribuan paket tersebut.

Untuk mengantisipasi peningkatan beban kerja, pembentukan Pokja Pemilihan akan dilakukan tidak hanya di tingkat Balai Kota, tetapi juga di unit pelayanan pengadaan barang/jasa di wilayah.

Eko optimistis masa transisi dapat berjalan dengan baik melalui koordinasi dan pembagian tanggung jawab antara BPPBJ, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Dari beban kerjanya, optimistis bisa dilakukan. Kita jalani bersama-sama. Ini bukan hanya menjadi beban BPPBJ, tetapi juga tanggung jawab perangkat daerah dan para pelaku pengadaan barang dan jasa lainnya,” tandasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta berupaya menyamakan pemahaman perangkat daerah terhadap ketentuan terbaru sekaligus mempersiapkan pelaksanaan pengadaan selama masa transisi katalog elektronik.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...