National

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Dana Bencana di BNPB, Lima Orang Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk pejabat BNPB dan pihak swasta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik menemukan indikasi pengondisian anggaran dalam proses penyaluran dan penggunaan dana siap pakai. Dugaan tersebut berkaitan dengan keterlibatan sejumlah penyedia jasa atau vendor yang diduga memperoleh keuntungan dari penyalahgunaan kewenangan.

“Terindikasi ada kerja sama, ada semacam pengondisian, terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan dan penggunaannya yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri,” kata Setyo di Sleman, Rabu (14/10/2026).

KPK menduga penyimpangan tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun. Penyidik masih menelusuri jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, nilai anggaran, serta aliran pembayaran kepada perusahaan penyedia jasa yang terlibat.

Dana siap pakai merupakan anggaran untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana. Pengadaan barang dan jasa dalam kondisi tersebut dapat menggunakan mekanisme penunjukan langsung sesuai ketentuan yang berlaku. KPK kini mendalami apakah mekanisme itu telah dijalankan sesuai aturan atau justru dimanfaatkan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai yang nilainya berkembang dari temuan awal Rp 1,4 miliar menjadi sekitar Rp 3,3 miliar. Penyidik juga menelusuri barang bukti berupa emas dan aset kripto yang nilainya disebut lebih dari Rp 1 miliar.

Kelima tersangka telah ditahan di rumah tahanan KPK di Jakarta. Penyidikan selanjutnya berfokus pada pemeriksaan saksi, penelusuran aliran dana, serta pengumpulan bukti tambahan untuk memperjelas konstruksi perkara.

KPK juga membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. Namun, Setyo menyatakan penyidik belum menemukan indikasi perbuatan melawan hukum oleh Sekretaris Utama BNPB hingga gelar perkara terakhir.

Sementara itu, keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat di lingkungan BNPB, masih bergantung pada hasil pendalaman bukti dan keterangan saksi.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...