Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Kristomei menggantikan Letjen TNI Suharyanto yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pergantian pejabat. Prabowo selanjutnya memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti Kristomei.
Dalam sumpahnya, Kristomei menyatakan komitmen untuk menaati Undang-Undang Dasar 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab.
Sebelum ditunjuk sebagai Kepala BNPB, Kristomei menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten yang membawahi wilayah Lampung dan Bengkulu. Ia juga pernah menduduki posisi Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) dan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad).
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Kristomei di lingkungan TNI, mulai dari bidang operasional, teritorial, hingga komunikasi militer.
Pergantian pimpinan BNPB berlangsung ketika Indonesia menghadapi sejumlah tantangan kebencanaan, termasuk kebakaran hutan dan lahan yang semakin intensif di beberapa wilayah. Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang menyebut situasi karhutla sebagai alasan langsung pergantian kepala lembaga tersebut.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam koordinasi penanggulangan bencana, BNPB memiliki peran dalam penanganan keadaan darurat, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, serta upaya mitigasi risiko bencana.
Dengan pelantikan tersebut, Kristomei resmi memimpin BNPB menggantikan Suharyanto. Fokus kerja dan kebijakan yang akan dijalankan di bawah kepemimpinannya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

