World

Malaysia Klaim Perusahaan Sawitnya Tak Picu Karhutla di Indonesia

Pemerintah Malaysia menyatakan tidak menemukan keterlibatan perusahaan perkebunan kelapa sawit asal negaranya dalam aktivitas pembakaran yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Menteri Komunikasi Malaysia Datuk Seri Fahmi Fadzil mengatakan, kesimpulan tersebut didasarkan pada pemeriksaan silang terhadap perusahaan Malaysia yang memiliki konsesi perkebunan sawit di Indonesia. Hasil pemeriksaan itu telah disampaikan Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Seri Noraini Ahmad kepada kabinet.

Menurut Fahmi, Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Seri Noraini Ahmad telah menyampaikan hasil pemeriksaan itu kepada kabinet. Pembakaran yang ditemukan dalam pemeriksaan disebut berlangsung di luar wilayah konsesi perusahaan Malaysia.

Meski demikian, salah satu perkebunan milik Genting Plantations di Indonesia turut terdampak kebakaran. Fahmi menjelaskan, api berasal dari luar wilayah konsesi sebelum merambat ke lahan perusahaan tersebut.

Kebakaran itu berdampak pada area seluas 5 hektare. Namun, api dilaporkan telah berhasil dipadamkan.

Fahmi menambahkan, Badan Minyak Sawit Malaysia atau Malaysian Palm Oil Board (MPOB) akan melanjutkan dialog dengan perusahaan perkebunan Malaysia yang beroperasi di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan di tengah perhatian terhadap kebakaran hutan dan dampak kabut asap di kawasan.

Selain itu, Pemerintah Malaysia akan mengevaluasi kembali tawaran bantuan kepada Indonesia untuk menangani karhutla. Peninjauan tersebut mencakup kemungkinan pengerahan aset agar bantuan yang diberikan sesuai dengan perkembangan situasi dan dapat berjalan efektif.

Sebelumnya, laporan investigasi yang diterbitkan Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut pada 5 Oktober 2026 menyoroti sejumlah perusahaan perkebunan yang memiliki keterkaitan dengan modal Malaysia dan Singapura.

Laporan tersebut mengidentifikasi setidaknya satu perusahaan Malaysia serta empat konsesi yang terkait dengan perusahaan berbasis di Singapura. Namun, laporan itu tidak secara langsung menyatakan perusahaan-perusahaan tersebut sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan di Sumatera maupun Kalimantan Barat, ataupun menuding adanya pelanggaran hukum terkait karhutla.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...