Regional

Bali Terapkan Ganjil Genap untuk Pengisian BBM Subsidi hingga 19 Oktober

Pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah Bali mulai Sabtu (17/10/2026) menerapkan sistem ganjil genap. Kebijakan ini diberlakukan hingga Senin (19/10/2026) untuk mempercepat pelayanan pengisian BBM dan mengurangi antrean di tengah keterbatasan pasokan.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, penerapan kebijakan tersebut berkaitan dengan surat Gubernur Bali I Wayan Koster yang mengusulkan pengaturan pengisian BBM bersubsidi, termasuk pembatasan kuota pengisian.

Surat bernomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM itu ditujukan kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pada Jumat (16/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, kendaraan dapat mengisi BBM subsidi, khususnya Pertalite, berdasarkan angka terakhir pada nomor polisi dan tanggal yang ditetapkan. Pada Sabtu (17/10), pengisian diperuntukkan bagi kendaraan dengan pelat nomor ganjil.

Sementara itu, kendaraan dengan pelat nomor genap dijadwalkan mengisi BBM pada Minggu (18/10). Ketentuan tersebut berlaku di seluruh provinsi Bali.

Pertamina juga akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk membantu mengatur kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Koordinasi ini dilakukan agar pelaksanaan sistem ganjil genap berjalan sesuai ketentuan.

Kebijakan tersebut diterapkan di tengah upaya mengurai antrean BBM yang terjadi akibat keterbatasan pasokan di sejumlah wilayah Bali.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...