Regional

Kebakaran Bromo Belum Padam, Wisatawan Dibatasi hingga Lemah Pasar

Akses wisata di kawasan Gunung Bromo kembali dibatasi menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di area Penanjakan. Pembatasan berlaku mulai Sabtu (17/10/2026) pukul 21.30 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, wisatawan, pelaku jasa wisata, dan masyarakat hanya diperbolehkan beraktivitas sampai Lemah Pasar di area Penanjakan dan sekitarnya.

Kebijakan ini diambil karena api belum sepenuhnya dapat dikendalikan. Selain untuk mengurangi risiko keselamatan pengunjung dan warga, pembatasan juga bertujuan mendukung kelancaran proses pemadaman oleh tim gabungan di lapangan.

BB TNBTS turut mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Mereka juga diminta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran baru maupun merusak kawasan alam.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam surat pengumuman resmi bernomor PG.29/T.8/TU/KSA.04.01/B/10/2026. BB TNBTS menyatakan akan terus memantau perkembangan kebakaran dan mengevaluasi situasi di lokasi. Pembatasan akses akan tetap berlaku sampai kondisi dinyatakan aman.

Kebakaran di kawasan Bromo sebelumnya juga menimbulkan korban jiwa. Empat orang meninggal dunia saat upaya pemadaman di kawasan Pusung Lingker, Probolinggo, pada Kamis (15/10/2026).

Dua korban merupakan petugas BB TNBTS, yakni Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata. Sementara dua korban lainnya adalah karyawan hotel di sekitar lokasi, Wisnu Yuda Pratama dan Sefriel Ardiansyah.

Selain itu, dua personel lain, yaitu Munawi dari Masyarakat Peduli Api dan Suraji yang bekerja sebagai sekuriti hotel, mengalami luka bakar. Keduanya dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...