Kasus penembakan anggota Polisi Udara Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai di Mako Ditpoludara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, diduga berkaitan dengan perundungan yang dialami tersangka, Bharada Andika Ramadani.
Dugaan tersebut disampaikan penyidik kepada tim kuasa hukum keluarga korban saat bertemu di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026). Menurut penjelasan penyidik, Andika diduga melampiaskan kemarahannya kepada Valdo karena teman-teman satu angkatan korban kerap merundung tersangka.
Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menegaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diterima, Valdo bukan orang yang melakukan perundungan terhadap Andika. Dugaan perundungan itu disebut melibatkan teman-teman korban yang lain.
Meski demikian, Petrus mengaku belum mengetahui secara pasti bentuk perundungan yang diduga menjadi pemicu penembakan. Penyidik masih mendalami hal tersebut, termasuk melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Tim kuasa hukum menyatakan belum puas dengan penjelasan yang diberikan penyidik. Pengacara lainnya, Ardy Mbalembout, meminta rekaman CCTV diperlihatkan kepada pihak keluarga agar bukti-bukti dalam perkara tersebut dapat diperiksa secara langsung.
Ardy mengatakan, pihaknya tidak ingin menerima keterangan penyidik tanpa melihat bukti pendukung. Ia menilai keterbukaan bukti diperlukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai fakta.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Andika telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Budi belum memaparkan secara terperinci kronologi penembakan tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap fakta serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Valdo sebelumnya dilaporkan tewas ditembak oleh Andika di Mako Ditpoludara Pondok Cabe pada Jumat (16/10/2026). Hingga kini, dugaan perundungan masih menjadi bagian dari penyelidikan dan belum dijelaskan secara terperinci oleh kepolisian.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi
