Sebanyak 11 aktivis Greenpeace Indonesia yang dibawa ke Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk protes di Monumen Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026), telah dipulangkan.
Lima orang yang terdiri atas anggota tim penyelamat (rescue) dan awak pers lebih dahulu diperbolehkan pulang. Sementara itu, enam aktivis yang memanjat monumen menyusul dipulangkan pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Daniel Winarta, mengatakan keenam aktivis tersebut telah kembali ke rumah setelah menjalani pendataan di Polda Metro Jaya.
Menurut Daniel, pendataan mencakup identitas para aktivis dan kronologi pemasangan spanduk. Ia juga menyebut kepolisian belum menemukan unsur tindak pidana dalam aksi tersebut berdasarkan hasil pembahasan yang disampaikan pihak kepolisian kepada tim pendamping.
Sebelumnya, tim pendamping aktivis Greenpeace, Alif Fauzi, mengatakan lima dari 11 orang yang dibawa ke Polda Metro Jaya telah diperbolehkan pulang pada Selasa.
“Ada lima orang yang merupakan tim rescue dan pers sudah diperbolehkan pulang,” ujar Alif saat dikonfirmasi, Selasa.
Adapun enam aktivis lainnya sempat menunggu tindak lanjut dari Koordinator Pengawasan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sebelumnya, 11 aktivis tersebut ditangkap setelah melakukan aksi pembentangan spanduk di atas Monumen Patung Selamat Datang. Dalam aksi itu, enam aktivis, terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki, memanjat monumen dan membentangkan spanduk sekitar pukul 06.05 hingga 06.15 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan polisi akan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan meminta keterangan petugas yang berjaga untuk menelusuri cara para aktivis memanjat monumen.
Setelah aksi berlangsung, petugas mengevakuasi para aktivis dari atas monumen dan membawa mereka ke Biddokkes Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Salah satu aktivis perempuan sempat mengalami lemas setelah turun dan mendapatkan bantuan oksigen sebelum dibawa ke klinik Biddokkes.
Dalam aksinya, Greenpeace membentangkan dua spanduk yang berisi kritik terhadap penanganan krisis iklim dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Salah satu spanduk bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”, sedangkan spanduk lainnya menyerukan penanganan krisis iklim dan penurunan biaya hidup.
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, mengatakan aksi tersebut bertujuan mendesak pemerintah agar lebih serius menangani krisis iklim. Menurut dia, dampak krisis ekologis, termasuk kabut asap akibat kebakaran hutan, turut memengaruhi kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi
