National

Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Langgar Aturan Karhutla

Presiden Prabowo Subianto mengancam akan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan keterlibatan individu maupun korporasi dalam kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia menilai karhutla tidak bisa ditangani sebagai persoalan biasa, terutama jika ditemukan indikasi pembakaran yang disengaja.

“Kita tidak boleh menganggap ini remeh. Kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas,” kata Prabowo.

Presiden meminta Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Kehutanan, serta TNI dan unsur intelijen membantu penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, penanganan karhutla perlu dilakukan secara tegas apabila bukti pelanggaran telah ditemukan.

Prabowo juga menyoroti dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat. Ia menyebut dugaan pembakaran yang membahayakan jutaan orang sebagai bentuk kejahatan serius terhadap lingkungan dan kemanusiaan.

“Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” ujarnya.

Ia turut menyatakan pemerintah akan mengungkap perusahaan-perusahaan yang terbukti terlibat dalam persoalan tersebut. Prabowo menyinggung kritik dari sejumlah negara terhadap Indonesia terkait kebakaran hutan dan kabut asap.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pemerintah telah menjat

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...