National

BNPB Minta Penegakan Hukum terhadap Pelaku Karhutla Diperketat

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap individu maupun korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran.

Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat koordinasi penanganan karhutla di kawasan Gunung Arjuno, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (23/10/2026).

“Baik yang dilakukan oleh perorangan maupun korporasi, apabila terdapat unsur kesengajaan harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kristomei.

Ia memastikan kasus pembakaran yang memenuhi unsur pidana akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut Kristomei, penindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kebakaran serupa terulang dan menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian yang lebih besar.

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...