Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 883,4 miliar untuk program diskon tarif transportasi selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Program ini mencakup empat moda transportasi, yakni pesawat, kereta api, kapal laut, dan kapal feri penyeberangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program tersebut diperkirakan dapat menjangkau 16,6 juta penumpang. Diskon diberikan untuk perjalanan pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
“Jadi ini program yang sebetulnya program yang ini sudah disetujui di bulan pertengahan tahun ini, efeknya kepada 16,6 juta dan biayanya sekitar Rp 883,4 miliar,” ujar Airlangga pada laporannya dalam Sidang Kabinet Paripurna, dikutip dari detikFinance pada Senin (26/10).
Pertama, pada angkutan udara ekonomi domestik, diskon tiket diberikan melalui PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk tiket pesawat dan diskon 50 persen untuk biaya bandara atau airport tax. Biaya bandara yang dimaksud, meliputi Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Program diskon ini berlaku selama sekitar 20 hari, dari 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Adapun pemesanan tiket yang dilakukan mulai 20 Oktober 2026, sudah bisa mendapatkan diskon tiket pesawat. Diperkirakan ada 3,75 juta penumpang yang bisa merasakan fasilitas ini. Anggaran yang disiapkan untuk diskon tiket pesawat senilai Rp722 miliar.
Kedua, untuk moda transportasi kereta api, tiket diberi diskon 30 persen untuk pemesanan per 7 November 2026. Untuk tiket kereta api, ditargetkan 1 juta penumpang yang bisa mendapatkan diskon. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 95,4 miliar.
Selanjutnya, tiket moda transportasi kapal laut juga mendapat diskon sebesar 30 persen untuk tarif dasar setiap penumpang.
Pemesanan tiket dengan diskon sudah dimulai sejak 19 Oktober 2026. Adapun anggaran yang disiapkan Rp38,3 miliar dengan target 414,6 ribu penumpang bisa merasakan potongan harga ini.
Terakhir, diskon juga diberlakukan pada angkutan kapal feri penyeberangan. Diskon diberikan pada tarif jasa kepelabuhan yang 100 persen dibebaskan. Harapannya, harga tiket feri jadi lebih murah.
Program ini dimulai pada 7 November 2026 dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp27,7 miliar. Adapun target penumpangnya, yakni 1,42 juta orang.
Melalui program diskon ini, pemerintah berharap masyarakat dapat mengakses layanan transportasi dengan biaya lebih terjangkau selama libur akhir tahun. Calon penumpang perlu memperhatikan jadwal pemesanan dan periode perjalanan karena ketentuan diskon berbeda untuk setiap moda transportasi.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi
