National

Bakom RI Imbau Mahasiswa Jaga Aksi 28 Oktober Tetap Damai

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengimbau mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi penyampaian pendapat pada Rabu (28/10/2026) agar menjaga ketertiban serta menghindari tindakan anarkis. Pemerintah juga menegaskan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan mengatakan penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Karena itu, ruang aspirasi perlu dijaga agar dapat menjadi sarana komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dan pemerintah.

“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda dalam keterangannya, Rabu (28/10).

Ia mengingatkan peserta aksi untuk tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Peserta juga diminta menjaga fasilitas publik agar kegiatan penyampaian aspirasi tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Menurut Syahganda, perbedaan pandangan dan kritik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Aspirasi diharapkan disampaikan melalui cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan melalui provokasi atau kekerasan.

Syahganda turut meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama aksi berlangsung. Pendekatan tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di tengah berlangsungnya aksi. Syahganda mengingatkan agar publik tidak menyebarkan berita bohong atau informasi yang berpotensi memperkeruh situasi.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...