National

Mentan Amran Ancam Tindak Perantara yang Diduga Permainkan Harga Ayam

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam akan menindak tegas pihak perantara yang terbukti mengambil keuntungan tidak wajar dalam rantai distribusi pangan. Langkah ini menyusul ketimpangan harga ayam yang dinilai merugikan peternak sekaligus membebani konsumen.

Amran menyoroti kondisi ketika harga ayam di tingkat peternak mengalami penurunan, sementara harga yang dibayar konsumen justru meningkat. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan anomali yang perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab ketimpangan harga di sepanjang rantai pasok.

“Ini ada anomali. Harga di peternak turun, harga di konsumen naik. Terjadi inflasi. Harusnya kalau harga di peternak turun, itu di konsumen turun, tapi dua-dua berteriak. Berarti ada pelaku yang tidak bertanggung jawab, itu kita kejar,” kata Amran di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Pemerintah akan menelusuri dugaan praktik perdagangan yang tidak wajar tersebut, terutama di sektor peternakan. Upaya ini ditujukan untuk melindungi sekitar 4,8 juta peternak yang terdampak persoalan harga, tanpa mengabaikan kepentingan konsumen.

Amran menegaskan, penelusuran akan dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga mempermainkan distribusi pangan.

“Kita tindak tegas. Tidak ada kompromi,” ujar Amran.

Ia juga mengapresiasi dukungan Kapolri, Kabareskrim, dan Satgas Pangan dalam mengawal tata niaga pangan serta melindungi peternak di berbagai daerah.

Selain penindakan, pemerintah menyiapkan pembenahan rantai pasok melalui sistem terintegrasi yang menghubungkan petani jagung dengan peternak lewat koperasi. Skema tersebut diharapkan dapat membantu menjamin ketersediaan bahan baku pakan dengan harga yang wajar sekaligus memperbaiki sistem produksi dan distribusi.

Amran mengatakan, pemerintah juga tengah membahas pengaturan harga acuan pembelian pemerintah dan harga eceran tertinggi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen.

“Doakan, kita atur dulu harga acuan pemerintah, atau harga pembelian pemerintah, kemudian harga eceran tertinggi. Sementara digodok, kita lakukan terbaik untuk peternak. Tapi ingat, konsumen juga tidak boleh korban,” pungkasnya.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...