Partai Likud yang dipimpin Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuding adanya kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Knesset 2026. Tuduhan tersebut muncul setelah blok sayap kanan kehilangan mayoritas kursi parlemen berdasarkan hasil resmi penghitungan suara.
Komisi Pemilihan Israel mencatat, blok konservatif pimpinan Netanyahu memperoleh 53 dari total 120 kursi Knesset. Jumlah tersebut turun dari 68 kursi pada periode sebelumnya. Sementara itu, aliansi oposisi meraih 48 kursi dan partai-partai berlatar belakang Arab memperoleh 19 kursi.
Hasil tersebut membuka peluang bagi oposisi yang dipimpin mantan Panglima Militer Gadi Eisenkot untuk membentuk koalisi bersama partai-partai Arab. Jika bergabung, kedua kelompok berpotensi mengamankan 61 kursi yang dibutuhkan untuk membentuk mayoritas parlemen.
Menanggapi hasil tersebut, Likud menyebut pemilu telah dicuri. Partai itu juga menuding adanya upaya pihak asing untuk memengaruhi hasil pemilihan dan menggulingkan pemerintahan sayap kanan. Namun, tuduhan tersebut tidak disertai bukti yang dipaparkan dalam pernyataan partai.
Eisenkot membantah narasi tersebut dan menilai tuduhan Likud muncul karena kubu Netanyahu mengalami kekalahan. Kritik juga disampaikan pemimpin Partai Democrats, Yair Golan, yang menuding Netanyahu berupaya mendelegitimasi hasil pemilu, khususnya suara masyarakat Arab.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komisi Pemilihan Israel Dean Livne memastikan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tetap berjalan. Meski demikian, ia menegaskan tuduhan tersebut tidak akan memengaruhi hasil akhir pemilu yang diserahkan kepada presiden.
Komisi Pemilihan Israel juga menyatakan klaim mengenai pelanggaran sistematis terhadap integritas pemilu tidak memiliki dasar. Dinas Keamanan Shin Bet turut menegaskan bahwa penyelidikan tidak dimaksudkan untuk mencurigai kelompok masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya secara sah.
Presiden Israel Isaac Herzog mengingatkan agar proses penyelidikan tidak mencoreng komunitas yang berpartisipasi dalam pemilu. Ia menegaskan masyarakat berhak menggunakan suara dan mengambil bagian dalam proses demokrasi.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi
