National

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Eks Bupati Gowa pada 5 November

Penyidik Polda Sulawesi Selatan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada 5 November 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan perceraian yang dilaporkan mantan suaminya, Muhammad Khairul Aco.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pemeriksaan sebelumnya direncanakan berlangsung pada Kamis (29/10/2026). Namun, agenda tersebut dibatalkan setelah kuasa hukum Husniah menyampaikan bahwa kondisi kesehatan kliennya sedang menurun.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan ke rumah sakit untuk memastikan kondisi tersebut. Dari hasil pengecekan, Husniah memang sedang menjalani perawatan medis.

Didik menyebut kuasa hukum Husniah telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada pekan berikutnya, tepatnya 5 November.

Di tengah penundaan pemeriksaan tersebut, Didik juga belum dapat memastikan apakah pihak Husniah telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Ia mengatakan masih perlu mengonfirmasi hal itu kepada penyidik.

Husniah saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Polda Sulsel. Sebelumnya, ia sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum kembali menjalani penahanan.

Selain perkara dugaan keterangan palsu, Husniah juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...