Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan anggaran Rp1 triliun untuk memberikan insentif kepada pemerintah daerah (Pemda) yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pembangunan dan pelayanan publik. Penilaian penerima penghargaan tersebut mencakup berbagai indikator, mulai dari penurunan angka kemiskinan hingga peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, pemberian insentif tersebut tidak hanya didasarkan pada keberhasilan daerah dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Bima, terdapat sejumlah aspek yang menjadi tolok ukur evaluasi, termasuk penurunan angka kemiskinan, pengangguran, dan stunting. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta pendidikan juga menjadi bagian dari penilaian kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah mempertimbangkan pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah, pengendalian inflasi, serta upaya menjaga kebersihan lingkungan melalui gerakan ASRI. Kemampuan daerah dalam mengelola sampah dan menjaga kelestarian lingkungan juga masuk dalam komponen evaluasi.
Kemampuan pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif serta memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) turut menjadi pertimbangan dalam menentukan penerima penghargaan.
“Evaluasi juga mempertimbangkan pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan melalui gerakan ASRI. Serta kemampuan pemerintah daerah mengendalikan inflasi,” kata Bima dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Meski bukan satu-satunya indikator, pelaksanaan MBG akan menjadi salah satu komponen evaluasi kinerja pemerintah daerah mulai 2027. Penilaian mencakup kepatuhan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, serta dampaknya terhadap perekonomian masyarakat setempat.
Ketepatan sasaran penerima manfaat juga menjadi perhatian. Program MBG diharapkan menjangkau kelompok sasaran, termasuk peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta berkontribusi terhadap penurunan angka stunting.
Dengan demikian, keberhasilan pelaksanaan MBG tidak hanya diukur berdasarkan kegiatan penyaluran makanan, tetapi juga ketepatan sasaran dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dalam Program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Kemendagri menerapkan skema penghargaan berdasarkan peringkat pada masing-masing kategori penilaian.
Pemerintah daerah yang menempati peringkat pertama berhak memperoleh insentif sebesar Rp3 miliar. Sementara itu, peringkat kedua mendapatkan Rp2 miliar dan peringkat ketiga memperoleh Rp1 miliar.
Bima menegaskan, anggaran Rp1 triliun merupakan total dana yang disiapkan untuk membiayai pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah. Artinya, anggaran tersebut bukan hadiah khusus bagi daerah yang berhasil menjalankan program MBG.
“Sejak tahun ini kami juga melakukan apresiasi kepada pemerintah daerah. Kami berikan insentif untuk memberikan tambahan anggaran untuk daerah,” ujarnya.
Program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 telah memasuki dua gelombang penyaluran penghargaan. Bima mengungkapkan, sekitar 270 kabupaten dan kota telah menerima insentif melalui program tersebut.
Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama wilayah yang memiliki keterbatasan kemampuan keuangan.
“Ini adalah ikhtiar dari Kementerian Dalam Negeri. Membantu penguatan kapasitas fiskal daerah terutama yang lemah, dengan catatan ada hal-hal yang baik dari mereka,” ucapnya.
Bima menilai informasi mengenai anggaran Rp1 triliun perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menyebut pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya belum sepenuhnya dipahami oleh sebagian media dan publik.
“Ini, perlu kami luruskan, pernyataan Pak Mendagri, kurang utuh dipahami oleh media dan publik. Jadi Kemendagri ini salah satu tugas utamanya adalah memastikan seluruh pemerintah daerah melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan baik,” katanya.
Melalui skema penghargaan tersebut, Kemendagri berharap pemerintah daerah semakin terdorong meningkatkan kinerja pembangunan, memperkuat kapasitas fiskal, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi
