Pemerintah telah merampungkan pembangunan 265 Sekolah Rakyat yang tersebar di 131 kabupaten/kota di Indonesia hingga Oktober 2026. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, pembangunan ratusan sekolah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan kesempatan pendidikan yang lebih merata bagi masyarakat.
“Hingga Oktober 2026, sebanyak 265 Sekolah Rakyat telah selesai dibangun dan tersebar di 131 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” kata Teddy dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/11/2026).
Menurut Teddy, Sekolah Rakyat dirancang untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem agar dapat memperoleh pendidikan tanpa dipungut biaya.
Program tersebut secara khusus menyasar anak-anak dari keluarga yang masuk kelompok desil 1 dan 2 berdasarkan tingkat kesejahteraan.
“Sekolah Rakyat, membuka jalan semua anak menuju masa depan,” ucap dia.
Selain menyediakan fasilitas pendidikan, Sekolah Rakyat juga dirancang untuk mendukung kebutuhan anak selama menjalani proses belajar. Fasilitas yang disediakan mencakup tempat tinggal, sarana pembelajaran, fasilitas olahraga, makanan bergizi, hingga layanan kesehatan.
Teddy menyebut, program tersebut telah memberikan kesempatan kepada lebih dari 45 ribu anak untuk kembali mengenyam pendidikan.
“Lebih dari 45 ribu anak jalanan kini memiliki kesempatan untuk kembali bersekolah. Tidak hanya mendapatkan pendidikan, mereka juga memperoleh tempat tinggal yang layak, fasilitas belajar dan olahraga yang memadai, makanan bergizi, serta layanan kesehatan yang terjamin,” kata Teddy.
Ia menambahkan, Sekolah Rakyat tidak hanya berorientasi pada penyediaan pendidikan, tetapi juga membawa misi sosial untuk membantu anak-anak membangun masa depan yang lebih baik.
Melalui program tersebut, pemerintah ingin memastikan latar belakang ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan dan mengembangkan kemampuan mereka.
Pemerintah juga menegaskan setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan belajar dan meraih cita-cita, terlepas dari kondisi ekonomi keluarganya.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi
