Prabowo Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama
Presiden Prabowo Subianto membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026. Perpres tersebut merupakan perubahan atas

