OpenAI Resmi Jadi Pemungut Pajak Digital, Langganan ChatGPT Kena PPN 11%
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menunjuk OpenAI OpCo, LLC sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada November 2025.

