Gubernur Pramono Gulirkan Relaksasi Pajak Daerah untuk Ringankan Beban Warga
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menetapkan sejumlah kebijakan relaksasi pajak daerah sebagai bentuk komitmen menghadirkan keadilan serta keberpihakan kepada masyarakat dan dunia usaha.

