Urus Tanah Diminta Tanpa Perantara, ATR/BPN Perketat Pengawasan PPAT
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong masyarakat mengurus layanan pertanahan secara langsung tanpa menggunakan perantara. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan

