Diduga Rusak Lingkungan, Enam Perusahaan di Sumut Digugat KLH Rp4,8 Triliun
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata senilai Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.

